Sebagai
sebuah produk budaya, eksisitensi sastra daerah tidak dapat dilepaskan dari
konteks kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Dalam konteks kebudayaan
daerah, sastra daerah dijadikan sebagai wahana ekspresi budaya daerah (Zaidan, 2000:123). Dengan demikian,
substansi sastra daerah tidak lain merupakan corak kebudayaan suatu daerah
tertentu.
Seperti
halnya sastra pada umumnya, sastra daerah diciptakan dengan menggunakan bahasa
sebagai mediumnya. Hanya saja, sastra daerah diciptakan oleh masyarakat di
suatu daerah dengan menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Penggunaan bahasa
daerah inilah yang menjadi salah satu indikator sastra daerah. Bahasa daerah
yang digunakan umumnya masih menggunakan bahasa daerah asli. Oleh karena itu,
ketika ingin memahami arti atau makna bahasa dalam sastra daerah, terkadang
kita diperhadapkan dengan kosakata-kosakata yang sulit dicarikan padanannya
dalam bahasa Indonesia. Untuk dapat memahami arti atau makna kata-kata dalam
sastra daerah, kita membutuhkan kamus bahasa daerah dan informasi dari
orang-orang tua yang memahami benar seluk-beluk bahasa daerah tertentu.
Dilihat
dari aspek substansi maupun mediumnya, jelaslah jika produk sastra daerah
merupakan bagian dari khazanah kebudayaan daerah. Untuk itu, sastra daerah
perlu dilestarikan dan dipertahankan agar tidak punah. Hal ini penting karena
jika produk sastra di suatu daerah tempat dia tumbuh telah punah, maka hakikatnya
kebudayaan daerah itu sendiri telah ikut punah. Jika produk sastra di sutau
daerah telah punah, maka daerah tersebut telah kehilangan corak kebudayaan
daerahnya sendiri. Demikian pula jika produk sastra di suatu daerah telah
punah, maka hakikatnya daerah tersebut telah kehilangan rekaman penggunaan
bahasa daerah yang telah diwariskan oleh para pendahulunya.
Jika
sastra daerah punah, hakikatnya kebudayaan suatu daerah pun ikut punah, yang
pada gilirannya berimplikasi pada eksistensi kebudayaan nasional. Keragaman
produk sastra yang ada di hampir setiap daerah di Indonesia mampu merperkokoh
citra kebinekaan bangsa Indonesia. Bahkan, oleh Anom (2000:22) dinyatakan bahwa
lewat sastra (daerah) orang dapat mengenali watak bangsa Indonesia yang bhineka
itu. Jadi, implikasi lebih luas adalah jika sastra daerah punah, maka
hakikatnya khasanah kebudayaan daerah dan nasional pun ikut punah. Demikian
pula sebaliknya, jika produk sastra di suatu daerah tetap terjaga dan
terpelihara, hakikatnya khasanah kebudayaan daerah dan nasional pun terus hidup
dan terjaga. Oleh sebab itu, produk sastra di setiap daerah di Indonesia perlu
terus dipertahankan untuk memperkaya khasanah kebudayaan nasional (Soedirdja,
2000:9), karena hakikatnya sastra suatu bangsa merupakan pencerminan kebudayaan
bangsa itu (Darma, 2005:xvii).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar